Minggu, 28 Juli 2019

Kualitas Udara DKI Jakarta sebagai Kota Terburuk Ketiga


Jakarta - Kualitas udara di DKI Jakarta di akhir pekan tak mengalami perubahan alias masih buruk-buruk saja. Data dari AirVisual hingga sore ini menempatkan DKI Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk ketiga.

Dilihat pada Minggu (28/7/2019) per pukul 17.10 WIB, Air Quality Index (AQI) Jakarta berada di angka 155. Kualitas udara Jakarta menjadi yang terburuk setelah Dubai, Uni Emirat Arab; dan Santiago, Cile.

AQI merupakan indeks yang menggambarkan tingkat keparahan kualitas udara di suatu daerah. AQI dihitung berdasarkan enam jenis polutan utama, yaitu PM 2,5, PM 10, karbon monoksida, asam belerang, nitrogen dioksida, dan ozon permukaan tanah.

Rentang nilai dari AQI adalah 0 sampai 500. Makin tinggi nilainya menunjukkan Makin tinggi tingkat polusi udara di wilayah tersebut. Skor 0-5 berarti kualitas udara bagus, 51-100 berarti moderat, 101-150 tidak sehat bagi orang yang sensitif, 151-200 tidak sehat, 201-203 sangat tidak sehat, dan 301-500 ke atas berarti berbahaya.
AQI 155 di DKI Jakarta berarti kualitas udara di Ibu Kota tidak sehat (unhealthy). Kadar PM2.5 (partikel padat di udara ukuran di bawah 2,5 mikrometer) di Jakarta sekarang adalah 102.9 µg/m³.

Secara global, lima besar kota dengan udara terburuk di dunia sore ini adalah Dubai (UEA) dengan AQI 192, disusul Santiago, Cile dengan AQI 184, serta peringkat ketiga diduduki Jakarta (Indonesia) dengan AQI 175. Berturut-turut di bawahnya ada Beijing, China, dengan skor 158 dan Kuwait City (Kuwait) dengan skor 156.